KIRKA – Berikut adalah profil dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka OTT oleh KPK pada 20 Januari 2022.
Baca Juga : KPK Diisukan Lakukan OTT di Kaltim
Terbit Rencana Perangin-angin merupakan bupati terpilih yang menjabat untuk periode 2019-2024. Ia juga merupakan kader dari Partai Golkar.
Sebelum menjadi bupati, Terbit Rencana Perangin-angin sempat menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Langkat untuk periode 2014-2018. Ia juga tercatat memiliki jabatan sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Politisi Partai Golkar ini memiliki harta sebesar Rp 85.151.419.588 yang ia laporkan dalam pelaporan LHKPN-nya kepada KPK.






