Mardiana diketahui memiliki suami bernama Panko Attede dan dua orang putri yakni, Karisya Diantha Attede dan Azlika Diantha Attede.
Terpilih sebagai Anggota DPRD Lampung pada Komisi IV untuk periode 2019-2024, Mardiana tercatat telah dua kali melaporkan LHKPN dengan status Diumumkan Lengkap oleh KPK.
Berdasar pada laman e-LHKPN, Mardiana dicatat melaporkan LHKPN berstatus Diumumkan Lengkap untuk kali pertama pada 14 Maret 2021 dengan Jenis Laporan Periodik Tahun 2020.
Merujuk pada isi LHKPN ini, Mardiana menyampaikan kepemilikan hartanya senilai Rp 2.908.250.000.
Kemudian Mardiana dicatat dalam laman e-LHKPN yang dikelola KPK telah melaporkan LHKPN berstatus Diumumkan Lengkap untuk kedua kalinya pada 15 Maret 2022 dengan Jenis Laporan Periodik Tahun 2021.
Merujuk pada isi LHKPN ini, Mardiana menyampaikan kepemilikan hartanya senilai Rp 3.123.000.000.”
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Mardiana Diperiksa KPK
Sebelum akan diperiksa sebagai saksi di tingkat penuntutan atas perkara korupsi Unila, Mardiana juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi di tingkat penyidikan.
Mardiana diketahui diperiksa penyidik KPK di gedung Polresta Bandar Lampung pada 16 November 2022 lalu.
Dari sisi riwayat pendidikannya, Mardiana meraih S1 di Fakultas Teknik Unila, S2 Magister Teknik di Universitas Bandar Lampung dan S3 Teknik Lingkungan di Unila.






