Hukum  

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh Sekolah Az Zahra Lampung

Tersangka Kasus Lift Jatuh Sekolah Az Zahra Lampung
Rahmat bin Rahmin ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan per 10 Agustus 2023 oleh Polresta Bandarlampung. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Polisi akhirnya mengumumkan penetapan Tersangka dari hasil Penyidikan atas kasus lift jatuh di Sekolah Az Zahra Lampung yang terjadi pada 5 Juli 2023 lalu.

Dalam peristiwa itu, peristiwa naas itu menyebabkan 7 orang korban meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat.

Para korban diketahui merupakan pekerja atas proyek yang berlangsung di Sekolah Az Zahra Lampung yang berada di bawah naungan Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung.

Adapun identitas dari Tersangka di kasus lift jatuh Sekolah Az Zahra Lampung itu ialah Rahmat bin Rahmin.

Rahmat bin Rahmin disebut merupakan aktor utama dari pengadaan lift yang jatuh pasca ditumpangi 9 orang korban berstatus pekerja bangunan.

Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penetapan status Tersangka tersebut disertai dengan pemberlakukan Penahanan terhadap Rahmat.

Baca juga: Penyelidikan Peristiwa Lift Maut Sekolah Az Zahra Lampung Libatkan Puslabfor

Dennis mengatakan, penetapan status Rahmat mengacu pada Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

“Pada malam hari ini, kita sudah melakukan serangkaian Penyelidikan dan Penyidikan dengan memeriksa Saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, memeriksa keterangan Ahli, mendapatkan petunjuk dan semua ini dilakukan berdasarkan Perpol 6 Tahun 2019.

Kita yakin bahwa telah terdapat dua alat bukti yang cukup dari penanganan kasus ini, sehingga kita menetapkan saudara Rahmat bin Rahmin sebagai Tersangka akibat kelalaian,” kata Kompol Dennis di Polresta Bandarlampung pada 10 Agustus 2023 pukul 19.15 WIB.

Saat menjelaskan penetapan Tersangka ini, Rahmat bin Rahmin turut dihadirkan ke hadapan para awak media.

Dari tampilannya, Rahmat yang disebut per 10 Agustus 2023 ditahan terlihat mengenakan baju berkerah hitam dengan celana pendek hitam.

Dennis mengatakan, kelalaian Rahmat dalam kasus itu merujuk pada ide pengadaan dan pemasangan lift yang dimaksudkan untuk menunjang proses pengerjaan proyek di Sekolah Az Zahra Lampung.

Baca juga: Kecelakaan Lift di Sekolah Az Zahra Lampung

Untuk informasi, sejak Penyelidikan dimulai, Rahmat disebut-sebut berstatus sebagai Vendor atas pengerjaan proyek di Sekolah Az Zahra Lampung.