Hukum  

Polda Lampung Konsisten Selidiki Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung

Polda Lampung Konsisten Selidiki Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung
Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa.

KIRKA – Polda Lampung konsisten selidiki dugaan korupsi di Dinkes Lampung.

Konsistensi atas penyelidikan tersebut diutarakan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rahman Nafarin baru-baru ini.

Menurut dia, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung saat ini sedang menjalankan prosedur hukum dan tahapannya dalam penanganan penyelidikan perkara tersebut.

Baca juga: BPKP Sedang Audit Investigatif Anggaran Dinkes Lampung

Diketahui, penyelidikan dugaan korupsi ini berkait dengan penggunaan anggaran oleh Dinkes Lampung pada Tahun Anggaran 2021.

“Insyaallah, (penyelidikan dugaan korupsi di) Dinkes kita masih jalan terus,” ungkap Ari Rahman Nafarin kepada wartawan pada 29 Desember 2022 kemarin.

Sampai saat ini, katanya, prosedur hukum yang telah ditempuh dan dinantikan kesimpulannya ialah hasil audit investigatif yang sedang dilakukan BPKP Perwakilan Lampung.

Baca juga: Audit Investigatif Terhadap Anggaran Dinkes Lampung Belum Rampung

Sebagai informasi, audit investigatif yang dimohonkan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung ke BPKP Perwakilan Lampung tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2022 lalu.

“(Audit investigatif yang kita tunggu) sedang berproses,” ungkap Ari Rahman Nafarin lagi untuk menerangkan bahwa Polda Lampung konsisten selidiki dugaan korupsi di Dinkes Lampung.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung pada bulan Juli 2022 lalu.

Baca juga: Daftar Kasus Korupsi di Lampung yang Diaudit BPKP

Ditreskrimsus Polda Lampung melayangkan surat undangan kepada Kepala Dinkes Lampung, Reihana Wijayanto dan beberapa pihak lainnya.

Reihana Wijayanto diketahui menghadiri undangan yang dilayangkan Ditreskrimsus Polda Lampung sebanyak 2 kali, yakni pada tanggal 21 Juli 2022 dan 25 Juli 2022.

Undangan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung diketahui telah dilakukan kepada 21 orang.