Hukum  

Daftar Kasus Korupsi di Lampung yang Diaudit BPKP

Daftar Kasus Korupsi di Lampung yang Diaudit BPKP
Kantor BPKP Perwakilan Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Daftar kasus korupsi di Lampung yang diaudit BPKP Perwakilan Lampung dibeberkan dalam dokumen Laporan Kinerja (LKj) Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Kinerja Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Sebagaimana dilihat KIRKA.CO pada 28 Oktober 2022, daftar kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang dibeberkan ini menjadi bagian dari penjelasan BPKP Perwakilan Lampung tentang realisasi nilai penyelamatan Keuangan Negara dan Daerah Tahun 2020 dan Tahun 2021. Penjelasan tersebut memuat keterangan mengenai apa-apa saja kasus Tindak Pidana Korupsi di Lampung sudah diaudit oleh BPKP Perwakilan Lampung.

Baca juga: BPKP Sedang Audit Investigatif Anggaran Dinkes Lampung

Pada tahun 2020, BPKP Perwakilan Lampung menyampaikan bahwa nilai penyelamatan Keuangan Negara dan Daerah sampai dengan Triwulan IV Tahun 2020 sebesar Rp 22.440.375.634,95 yang diperoleh atas hasil pengawasan yang dilakukan melalui Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dan Audit Tujuan Tertentu.

”Realisasi nilai penyelamatan Keuangan Negara dan Daerah ini mengalami peningkatan sebesar Rp19.734.536.702,95 (729,33%) dibandingkan realisasi tahun 2019 dengan nilai realisasi sebesar Rp 2.705.838.932,00,” demikian keterangan lanjutan yang dituangkan dalam dokumen Laporan Kinerja (LKj) Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Berikut adalah penjelasan lanjutan dari BPKP Perwakilan mengenai daftar kasus Tindak Pidana Korupsi apa saja yang sudah diaudit melalui metode Audit Investigatif, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara maupun melalui Audit Tujuan Tertentu: