Hukum  

Polda Lampung Asistensi Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan e-KTP

Kirka.co
Polda Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKAPolda Lampung memberikan asistensi terhadap penyidikan kasus dugaan pemalsuan e-KTP yang saat ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan e-KTP 

Ungkapan tentang asistensi ini diutarakan Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Partomuan Hutagalung saat dihubungi KIRKA.CO pada 2 Januari 2021.

”Pastinya ada asistensi,” tuturnya.

Dia menegaskan, asistensi tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kinerja penyidik Polri yang profesional dalam menangani perkara tersebut. Sehingga sedapat mungkin publik tidak merasa dikecewakan.

”Tujuannya tentu supaya penyidik mampu melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional,” jelas dia lagi. ”Yang jelas, akan kami pantau perkembangan kasusnya,” imbuhnya.

Baca Juga : Mantan Stafsus Herman HN Murka Soal Kasus e-KTP

Diketahui, tahap penyidikan dalam perkara tersebut telah diumumkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Penyidikan tersebut kemudian diikuti dengan penahanan tiga orang terduga pelaku.