Hukum  

Polisi Amankan Sindikat Benih Lobster Asal Pesisir Barat

Pengungkapan ini berawal dari tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung yang mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan jual-beli benih bening lobster pada hari Minggu 20 Juni 2021 di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Tom Saputra

KIRKA – Direktorat Polisi Air Polda Lampung menggagalkan sindikat peredaran benih Lobster senilai Rp1 miliar.

Pengungkapan ini berawal dari tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung yang mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan jual-beli benih bening lobster pada hari Minggu 20 Juni 2021 di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 17.30 WIB, tim bergerak menuju rumah pelaku berinisial M dan melakukan pemeriksaan di rumahnya.

Dalam penangkapan ini, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 6.800 benih lobster yang terbungkus didalam 23 plastik siap edar.