Hukum  

PN Tanjungkarang Beri Akses Khusus Herman HN di Sidang Karomani

PN Tanjungkarang Beri Akses Khusus Herman HN di Sidang Karomani
Herman HN saat akan keluar gedung PN Tanjungkarang, melalui pintu khusus staf PTSP. Foto: Eka Putra

KIRKAPN Tanjungkarang beri akses khusus pintu keluar untuk Herman HN di sidang suap Karomani selaku Mantan Rektor Unila, saat usai memenuhi panggilannya sebagai saksi.

Baca Juga: Herman HN Hadir di Sidang Karomani Tak Pakai Peci

Setelah memberikan kesaksiannya, Mantan Walikota Bandar Lampung tersebut, langsung berjalan keluar ruang sidang menuju parkiran kendaraan, tanpa berbicara banyak dengan para awak media yang meliput jalannya sidang suap Unila.

Ada yang berbeda dari biasanya, dimana kali ini Herman HN dapat keluar menggunakan pintu spesial yang diperuntukkan sebagai akses khusus sehari-hari keluar masuk karyawan dan staf PTSP Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dan tentunya perlu cara sendiri untuk membuka pintu dengan gagang pengaman tersebut.

“Lah kok bisa lewat sini, kan ini pintu khusus karyawan PN ya,” cetus salah satu Pewarta yang meliput jalannya persidangan Karomani CS.

Perlakuan ini jelas terlihat berbeda dibanding dengan para saksi lainnya, seperti yang hadir kali ini salah satunya ialah Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana.

Dimana usai dirinya bersaksi di muka Persidangan, Mardiana keluar menggunakan pintu bagi pengunjung sidang, ia pun sempat merasakan melewati kerumunan para wartawan yang berusaha mewawancarainya.

Baca Juga: Hakim Nasihati Herman HN di Sidang Karomani

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar pada Selasa 28 Februari 2023 ini, Jaksa menghadirkan beberapa orang sebagai saksi, untuk memberikan keterangannya terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam program Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, tahun penerimaan 2022.

Diantaranya Herman Hasanusi atau HN selaku Mantan Walikota Bandar Lampung, Yanyan Saputra selaku mantan ajudannya, Mardiana selaku orang tua Mahasiswa Titipan, Radityo dan atas nama saksi Nizam.