KIRKA.CO – Pinjaman World Bank dikorupsi, ternyata turut dinikmati oknum Kades. Selain Terdakwa Ratno Supriyadi selaku Koordinator Fasilitator Bedah Rumah Lampung Timur.
Ternyata masih ada yang menikmati uang hasil korupsinya, saksi menyebut adalah seorang oknum Kepala Desa (Kades) turut kecipratan pembagian hasil keuntungan dari kejahatan terhadap uang negara tersebut.
Baca Juga : Kades Bungkuk Marga Sekampung Kecipratan Proyek Bedah Rumah Lampung Timur
Hal itu terungkap pada persidangan lanjutan perkara korupsi terhadap dana APBN, dan dana pinjaman Bank Dunia, dalam kegiatan Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Lampung Timur tahun Anggaran 2020, yang digelar di PN Tanjungkarang, Jumat siang (16/04).
Delapan saksi yang dihadirkan, Enam saksi merupakan tenaga Fasilitator Program BSPS, persidangan kali ini Fasilitator bernama Risdiyanto mengungkapkan fakta.
Risdiyanto pernah melihat Kades turut menerima uang dari toko bangunan penyedia bahan material yang ditunjuk.






