APH  

Pimpinan DPRD Bandar Lampung Terkaya

Pimpinan DPRD Bandar Lampung Terkaya
Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Merujuk pada data LHKPN yang disampaikan ke KPK, pimpinan DPRD Bandar Lampung terkaya saat ini adalah Edison Hadjar.

Edison Hadjar dalam situs e-LHKPN yang dikelola KPK tercatat merupakan pimpinan DPRD Bandar Lampung terkaya dengan kepemilikan harta sebesar Rp 5.673.745.069.

Harta senilai Rp5,6 miliar sekian tersebut tercatat dalam data pelaporan LHKPN kepada KPK untuk kepemilikan hartanya di tahun 2022.

Dengan jabatan sebagai Wakil Pimpinan, politikus Partai PAN ini telah melaporkan data LHKPN kepada KPK sebanyak 4 kali.

Dilihat dari situs e-LHKPN pada 8 Juni 2023, data harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK oleh Edison Hadjar semuanya telah berstatus Diumumkan Lengkap.

Untuk di tahun 2019, harta kekayaan Edison Hadjar yang dilaporkan ke KPK adalah sebesar Rp 5.149.478.680.

Di tahun 2020, sebesar Rp 5.335.658.450. Di tahun 2021, sebesar Rp 5.543.000.000.

Baca juga: KPK Klaim Belum Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN

Pimpinan DPRD Bandar Lampung lain yang mempunyai harta tak kalah dari Edison Hadjar ialah Wiyadi.

Wiyadi selaku politikus PDI-Perjuangan dengan jabatan Ketua DPRD itu tercatat telah melaporkan laporan hartanya ke KPK sebanyak 3 kali.

Untuk di tahun 2019, harta kekayaan Wiyadi yang dilaporkan ke KPK adalah senilai Rp 7.341.299.461.

Untuk di tahun 2020, sebesar Rp 7.688.157.323. Untuk di tahun 2021, sebesar Rp 4.300.380.118.

Adapun harta kekayaan Wiyadi untuk tahun 2022 belum terlihat di situs e-LHKPN.

Sesuai dengan ketentuan, harta kekayaan setiap Penyelenggara Negara untuk tahun 2022 dilaporkan kepada KPK di tahun 2023.

Baca juga: KPK Juga Menyambangi Labkesda Dinkes Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

Setelah Wiyadi, harta pimpinan DPRD Bandar Lampung yang tak kalah banyak dimiliki oleh Aep Saripudin.

Politikus dari PKS itu diketahui telah melaporkan data LHKPN kepada KPK sebanyak 2 kali.

Aep Saripudin dalam pelaporan LHKPN miliknya untuk posisi hartanya di tahun 2020 telah melaporkan kekayaan sebesar Rp 493.200.000.

Kemudian untuk posisi hartanya di tahun 2021, Aep Saripudin melaporkan kekayaannya ke KPK sebesar Rp 936.100.000.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim ke Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

Pimpinan DPRD Bandar Lampung terakhir adalah Aderly Imelia Sari.

Wakil Pimpinan di DPRD Bandar Lampung ini diketahui memiliki harta senilai Rp 157 juta. Hal itu dia laporkan kepada KPK dalam data LHKPN untuk posisi hartanya di tahun 2021.

Politikus Partai Gerindra itu juga melaporkan data LHKPN kepada KPK untuk posisi hartanya di tahun 2020 sebesar Rp 165.500.000.

Terhadap pelaporan LHKPN para pimpinan DPRD Bandar Lampung ini, Lampung Corruption Watch (LCW) memberikan apresiasi.

Menurut LCW, pelaporan LHKPN kepada KPK memang semestinya dilakukan para anggota legislatif sebagai instrumen akuntabilitas bagi Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

”Kalau LHKPN bisa diakses dan dilihat publik secara detail, artinya dianggap lengkap oleh KPK. Itu bagus. Dan salah satu regulasi untuk lapor LHKPN, itu ada di UU No 28 Tahun 1999. Kewajiban pengisian LHKPN juga melekat kepada mereka, seperti legislatif, yudikatif dan eksekutif,” ucap Ketua LCW, Juendi Leksa Utama.