Zainabun juga mengatakan, pihaknya memutuskan melakukan visum lantaran korban ditemukan meninggal dalam kondisi yang tidak wajar. Terlebih, ditemukannya luka di tubuh korban.
“Saya memang belum melihat jenazah, tapi kepolisian bilang kalau meninggalnya tidak wajar dan ada luka dibagian tubuh adik saya,“ tandasnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan memberikan penjelasan para pewarta Kirka.co, untuk saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum guna menentukan penyebab kematian korban.
Namun, pihaknya belum dapat mengetahui motif dari kasus tersebut. “Didugaan dibunuh atau tidak kami masih belum bisa menyimpulkan karna kami masih menunggu hasil dari otopsi,“ tandasnya.
Petugas juga masih melakukan penyelidikan yang mendalam bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung. Dia juga mengatakan, ada bekas jeratan di bagian leher korban.
“Saat ditemukan, korban terikat di bagian leher. Kita masih mencari tahu apakah korban meninggal karena kehabisan oksigen atau terdapat luka dalam,“ pungkas Kapolsek TBS.






