Hukum  

Peran Forum Rektor Indonesia Disinggung di Sidang Korupsi Unila

Peran Forum Rektor Indonesia Disinggung di Sidang Korupsi Unila
Tiga terdakwa dalam sidang korupsi Unila saat akan memasuki ruang persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 17 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Lingga Setiawan: Jadi ada pernyataan atau pertanyaan dari terdakwa (Karomani) mau nyumbang atau nggak? Nyumbang apa maksudnya itu?

Asep Sukohar: Iya, infak. Nyumbang ke LNC.

Agung Satrio Wibowo: Untuk SBMPTN ini ya. Kemudian, setelah saudara menyerahkan kepada saudara terdakwa Karomani, apakah saudara tahu bagaimana cara terdakwa Karomani meluluskan anaknya pak Zuchrady tadi?

Lingga Setiawan: Saudara tahu tidak, bagaimana proses kelulusan anaknya Zuchrady ini bisa diterima. Pertanyaan begitu, saudara tahu tidak?

Asep Sukohar: Sepanjang yang saya tahu, itu nanti ada rapat penentuan di Jakarta. Yang dihadiri oleh rektor, biasanya dengan wakil rektor I dan ketua tim.

Lingga Setiawan: Saudara bisa bicara begitu, tahu darimana? Saudara ikuti rapat itu?

Asep Sukohar: Karena saya wakil rektor keuangan. Tidak ikut.

Lingga Setiawan: Sebentar, jadi ada rapat di Jakarta, siapa yang mengikuti rapat?

Asep Sukohar: Rektor, wakil rektor I dan kalau tidak salah ketua panitia, pak Helmy Fitriawan.