Hukum  

Peran Forum Rektor Indonesia Disinggung di Sidang Korupsi Unila

Peran Forum Rektor Indonesia Disinggung di Sidang Korupsi Unila
Tiga terdakwa dalam sidang korupsi Unila saat akan memasuki ruang persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 17 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Lingga Setiawan: Saudara bisa mengetahui keterangan itu, tahu darimana saudara?

Asep Sukohar: Setiap pimpinan atau pejabat yang akan keluar itu, menggunakan surat perjalanan dinas. Jadi pasti itu ada melalui wakil rektor keuangan, melalui saya.

Lingga Setiawan: Rapat apa namanya itu?

Asep Sukohar: Kalau spesifiknya, saya lupa, kalau tidak salah Rapat Forum Rektor.

Lingga Setiawan: Forum Rektor? Apakah forum itu menentukan kelulusan mahasiswa baru? Tahu nggak saudara, kan saudara mengatakan karena dari rapat. Jadi itu yang menentukan kelulusan?

Asep Sukohar: Ini rapat final. Setahu saya yang mulia, ketika nanti akan pengumuman, itu ada rapat terakhir dengan seluruh rektor. (Penentu kelulusan mahasiswa baru jalur) SBMPTN. Sepengetahuan saya seperti itu.

Lingga Setiawan: Saudara tahu darimana?

Asep Sukohar: Dari undangan yang mulia, undangan yang akan saya tanda tangani surat perjalan dinas, itu saya baca terlebih dahulu. Itu ada judulnya, rapat untuk penentuan kelulusan, sepengetahuan saya seperti itu.

Lingga Setiawan: Ada barang bukti untuk keterangan saksi ini? Barang bukti undangan?

JPU KPK: Nanti kami cari lagi yang mulia.

Lingga Setiawan: Haa, siap bapak, kalau nggak siap, jadinya begini. Karena ini, yang kita tanyakan tentang keterangan rapat, nanti tolong dicari. Ini penting untuk membuktikan bahwa rapat itu lah yang menentukan kelulusan. Dan saksi memberikan keterangan seperti itu, ya dikonfirmasi dengan barang bukti atau bukti surat.