Dengan batas sebelah utara Djunaidi (dulu), Jalan (sekarang), batas sebelah selatan Rencana jalan/Idat (dulu), Jalan (sekarang), batas timur Joni, dan batas sebelah barat Agus Sukirno.
– Sugiman telah membeli lahan tersebut sejak tanggal 31 Agustus tahun 2020 luas tanah 650 M2 yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah Nomor: 590/035/03/18/IX/2000 dengan harga pembelian sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Dengan batas sebagai sebelah utara Sutrisno (dulu), Jalan (sekarang), Sebelah timur Wagiman (dulu), Tulus Riyadi (sekarang), sebelah selatan Ratmin dan Tatok, serta batas di barat karet PTPN VII (dulu), Pagar kawat Pemprov (sekarang).
– H. M. Sarwan, S. Ikom. telah membeli lahan tersebut sejak tanggal 2 Februari 2008 dengan luas tanah 500 m2 yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah Nomor: 590/061/03/18/IX/2000 dengan harga pembelian sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Dengan batas sebelah utara Tanaman Karet (dulu), Samroni (sekarang), sebelah timur Sari nasib (dulu), Jalan (sekarang), sebelah selatan Suraji, sebelah barat Ny. Nining (dulu), Bagus Sapto Mulyatno (sekarang).
– Titin Hariyanti telah membeli dua bidang lahan tersebut tanggal 11 September 2002 dan 10 Desember 2002 telah membeli dua bidang lahan dengan luas tanah masing-masing 500 m2 dan 500 m2.






