Hukum  

Pelaku Pembunuhan Sadis dalam Pengejaran

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Pembunuhan korban Suadi Maulana seorang Karyawan Rumah Sakit RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo. Foto Tom Saputra

KIRKA.COPelaku pembunuhan sadis terhadap karyawan RS Tjokrodipo bernama Suaidi Maulana (49) warga Tanjungkarang Timur masih dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pelaku melarikan diri ke pulau Jawa. Selain itu, KIRKA.CO juga mendapatkan informasi bahwa kematian korban atas dugaan hubungan sesama jenis.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menampik kabar tersebut. Menurutnya motifnya hanya bisa diketahui setelah Pelaku tertangkap.

“Masih Kita lakukan pengejaran, dugaan hubungan sesama jenis belum bisa kita pastikan karena pelaku belum tertangkap,” katanya Jumat (02/04).

Lulusan Akademi Polisi 2006 ini juga mengatakan untuk pelaku saat ini masih satu orang.

Suadi Maulana ditemukan meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan pada 23 Maret 2021, tubuhnya dipenuhi luka tusukan. Selain itu, jasad korban juga dibungkus menggunakan plastik besar berwarna kuning yang digunakan untuk membungkus pakaian Operasi. Korban juga telah dikebumikan oleh pihak keluarga di kampung halaman yang berada di Kabupaten Tanggamus.