3. Candra Safari
Candra Safari adalah pihak swasta yang didakwa memberi suap kepada mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Pemberi suap dalam kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara ini ada 2 orang -dalam 2 berkas perkara. Yakni, Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Berdasarkan uraian surat dakwaannya yang dilihat dari SIPP PN Tanjungkarang, Candra Safari diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perbuatannya itu juga diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Agung Ilmu Mangkunegara dan Adiknya Tak Terima Remisi Lebaran 2022
4. Hendra Wijaya Saleh
Berdasarkan uraian surat dakwaannya yang dilihat dari SIPP PN Tanjungkarang, Hendra Wijaya Saleh diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana
Perbuatan Hendra Wijaya Saleh juga diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Baca juga: Azis Syamsudin Disebut Temui Mustafa di Lapas Sukamiskin






