KIRKA.CO – KPK di era Agus Rahardjo seperti diketahui pernah mengulas dan menelisik ihwal objek pajak PT Sugar Group Companies (SGC).
Kala itu KPK melalui Korsupgah Korwil III sekurang-kurangnya menelisik objek pajak pada sisi Pajak Alat Berat dan Pajak Surat Izin Pengambilan Air tanah (SIPA).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang memberikan tanggapan dan masukannya kepada pimpinan KPK Firli Bahuri dkk.
”Nah sekarang mestinya KPK bisa lebih jauh lagi. Karena kan kalau Pak Firli itu kan pencegahan, pencegahan yang juga bersamaan dengan penindakan kalau masih dableg. Kan ada yang sudah diingatkan berkali-kali tapi nggak digubris, ya digigit yang keras katanya kan gitu,” ujar Boyamin Saiman, Kamis, 15 April 2021.






