KIRKA – Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang KPK lakukan di Kalimantan Timur pada Kamis, 23 November 2023 sekira pukul 13.00 WITA berhasil menjaring 11 orang.
OTT KPK di Kalimantan Timur itu diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi yang berhubungan dengan dugaan Penyuapan atas Pengadaan Barang dan Jasa.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyebut, para pihak yang diamankan itu diduga berperan sebagai Pemberi Suap dan Penerima Suap.
“Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang.
Tapi, masih bisa berkembang,” ujar Nurul Gufron pada Jumat, 24 November 2023 pagi.
Selain menjaring 11 orang, Tim KPK yang terjun melakukan kegiatan Penindakan KPK tersebut turut menyita uang tunai.
Baca juga: KPK Beri Bantuan Hukum Ketika Firli Bahuri Jadi Tersangka
Nurul Gufron mengatakan, dugaan pemberian dan penerimaan Suap terkait Pengadaan Barang dan Jasa tersebut telah terjadi beberapa kali.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku.
Dan juga saksi-saksi Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terang dia.
“Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ucapnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
Pada 22 November 2023 kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai Tersangka atas kasus korupsi.
Baca juga: Komjen Pol Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan
Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan Tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri ini menurut Nurul Gufron tidak membuat surut kinerja kelembagaan KPK.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK.
Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” katanya.
KPK beberapa waktu lalu juga melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso.
Dari OTT itu, Tim KPK mengamankan para pihak hingga ditetapkannya status Tersangka dan Penahanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca juga: Keputusan Pemberhentian Ketua KPK Diajukan ke Presiden






