Hukum  

Oknum Polisi Perampok Mobil Mahasiswa Positif Narkotika

Kirka.co
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto Eka Putra

KIRKA – Bripka IS selaku oknum Polisi Tersangka perampokan mobil mahasiswa, dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat ditemui awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sore 21 Oktober 2021.

Baca Juga : Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Segera Dipecat

“Terhadap Tersangka IS, kemarin kita sudah lakukan tes urine, hasilnya positif narkoba, kini masih kita lakukan pengembangan,” urai Ino.

Diketahui dalam peristiwa perampokan mobil ini sendiri, terdapat dua orang Tersangka yang sudah diamankan dan dilakukan penahanan oleh Polresta Bandar Lampung.

Yakni AG yang diketahui merupakan seorang oknum ASN Pemprov Lampung pada Dinas Perindustrian, serta Bripka IS yang diketahui merupakan seorang oknum anggota Polisi yang berdinas di Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.

Keduanya merampok mobil korban yang saat itu tengah bersantai di Lapangan Enggal Saburai Bandar Lampung, dengan mula menuduhnya sebagai penyalahguna narkotika.

Baca Juga : Oknum ASN Perampok Mobil Coreng Slogan Lampung Berjaya 

Sebelum merampas paksa mobil, dua Tersangka terlebih dahulu menghubungi dan meminta tebusan kepada keluarga para korban, dengan nominal Rp100 juta hingga terus turun ke angka Rp10 juta.

Namun negosiasi ternyata tak berjalan baik, sehingga dua korban yang diketahui merupakan warga kabupaten Way Kanan tersebut, dibawa dan dibuang di wilayah Bekri kabupaten Lampung Tengah.