Hukum  

Otak Perampokan Mobil Dilucuti Pakaian Dinasnya

Kirka.co
Suasana Upacara PTDH Bripka Ivan Setiawan, Saat Pelucutan Pakaian Dinas. Foto Humas Polda Lampung

KIRKA – Oknum Polisi otak perampokan mobil mahasiswa, dilucuti pakaian dinasnya pada upacara PTDH yang digelar oleh Polda Lampung, di Mapolresta Bandar Lampung.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripka Irvan Setiawan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, pada Senin pagi 1 November 2021.

“Kita melaksanakan PTDH anggota yang melanggar pidana, yang rekan-rekan juga sudah tahu apa yang sudah dilakukan oleh Bripka Irvan Setiawan ini yang melakukan pelanggaran hukum,” ucap Hendro Sugiatno.

Diketahui Irvan dipecat lantaran terbukti telah melakukan tindak pidana, yakni menjadi salah satu otak perampokan mobil mahasiswa pada Oktober kemarin.

Selain itu ia juga terbukti sebagai penyalah guna narkotika, sesuai dengan hasil test urine miliknya, dan telah disidangkan secara internal dalam sidang etik pada 26 Oktober 2021 kemarin.

Diketahui dalam peristiwa perampokan mobil ini sendiri, terdapat empat oelaku, dan dua diantaranya telah ditetapkan sebagi Tersangka.

Yakni AG yang diketahui merupakan seorang oknum ASN Pemprov Lampung pada Dinas Perindustrian, serta Bripka Irvan yang diketahui merupakan seorang oknum anggota Polisi yang berdinas di Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.

Sementara untuk kedua pelaku lain yang belum tertangkap, Kapolres Bandar Lampung masih melakukan pengembangan.