KIRKA – Oknum Polisi berpangkat Bripka yang terlibat dalam peristiwa perampokan mobil mahasiswa, akan segera dipecat dari kesatuannya.
Tindakan itu secara tegas akan dilakukan, jika yang bersangkutan nantinya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut.
“Sanksi bagi oknum polisi yang terlibat pasti saya pidanakan dan pecat,” ucap Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto, Rabu 20 Agustus 2021.
Baca Juga : Kapolda Lampung Atensi Hasil Praperadilan Perkara Tambak
Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan oknum-oknum yang terlibat tindak pidana, jika melakukan perlawanan saat penangkapan.
Karena menurutnya hal tersebut perlu untuk dilakukan, agar tidak ada pelanggaran hukum yang tak seharusnya dilakukan oleh seorang anggota kepolisian.
Tindakan pemberian Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pun dipastikan akan dilakukan terhadap oknum-oknum tersebut.
“Selama kepemimpinan saya sudah ada 15 anggota saya pecat, karena terbukti terlibat tindak pidana yang beberapa sebagi penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.






