KIRKA – Mediasi gugatan proyek perpustakaan Way Kanan tak berhasil. Mediasi terhadap gugatan atas kegiatan proyek Perpustakaan Daerah Pemkab Way Kanan, dinyatakan tidak berhasil.
Hasil mediasi yang tidak berhasil tersebut tertuang dalam situs resmi SIPP PN Blambangan Umpu seperti dilihat KIRKA.CO pada 30 Oktober 2021.
Baca Juga : Gugatan Proyek Perpustakaan Way Kanan Segera Disidangkan
Berdasarkan catatan Riwayat Perkara, upaya mediasi telah dimulai pada 29 September 2021. Kemudian, pada 27 Oktober 2021, ditindaklanjuti ke dalam tahap kesepakatan mediasi. Namun, pada 27 Oktober 2021 itu pula, mediasi dinyatakan tidak berhasil.
Selanjutnya, gugatan perdata ini akan diteruskan kembali pada agenda sidang berikutnya pada 11 November 2021.
KIRKA.CO sebelumnya telah menginformasikan perihal gugatan perdata ini. Gugatan ini terdaftar di PN Blambangan Umpu dengan Nomor Perkara: 5/Pdt.G/2021/PN Bbu. Perkara ini diketahui didaftarkan pada Rabu, 15 September 2021 lalu.






