KIRKA – Rumor tarik setoran melalui APDESI kepada Kades, Kastel Kejari Pringsewu Median Suwardi menyatakan klarifikasi bahwa berita pungli sign board di Pringsewu tidak benar.
Baca Juga : Kejari Pringsewu Terapkan Restorative Justice
Sanggahan tersebut dinyatakan secara terbuka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, melalui siaran persnya pada Senin 21 Februari 2022, atas ramainya pemberitaan beberapa media online, terkait sangkaan perbuatan pungli yang dituduhkan terhadapnya.
“Dengan adanya berita dari beberapa media online yang memuat berita tentang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap kinerja Kejari Pringsewu, oleh sebab itu dipandang perlu untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut untuk meneguhkan makna pers itu sendiri,” ungkap Median Suwardi dalam klarifikasinya.






