Dia tidak menjawab apa saja latar belakang para orang tua penitip mahasiswa Unri kepadanya.
Aras Mulyadi juga enggan berkomentar tentang apa yang diterimanya dari para orang tua penitip calon mahasiswa Unri pasca dia sukses meluluskan 92 orang calon mahasiswa Unri tadi.
“Kan ada di rekaman tadi,” katanya.
Baca juga: Hakim Penyidang Kasus Unila Bentak Mahfud Santoso Karena Dianggap Jual-jual Anak Yatim
Ia mengatakan no comment saat ditanya tentang kesiapan dirinya bagaimana bila kemudian KPK menindaklanjuti persoalan titipan mahasiswa Unri tersebut.
“No comment, no comment,” ujarnya.
Di muka sidang, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Aras Mulyadi sempat dibacakan.
Dalam BAP tersebut terungkap bahwa mahasiswa yang mendaftar melalui SMMPTN yang dimasukkan ke dalam kuota mahasiswa afirmasi memang diperbolehkan untuk diakomodir.






