Menurut hemat Asril, proses persidangan korupsi Unila yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang tersebut menghasilkan informasi yang menyatakan bahwa peristiwa titip menitip mahasiswa di Unila ternyata terjadi dan berlangsung di perguruan tinggi negeri lainnya.
Berdasarkan kesaksian Aras Mulyadi di muka sidang, persisnya dia menerima 111 orang calon mahasiswa Unri.
Menurut Aras Mulyadi, dari 111 calon mahasiswa titipan yang diakomodirnya di tahun 2022 itu, hanya 92 orang calon mahasiswa Unri yang lulus.
Titipan mahasiswa yang diakomodirnya tersebut diketahui mendaftar melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022.
Baca juga: JPU KPK Terpesona Dengan Cara Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan
“Kalau saya cuma SMMPTN aja pak.
Kadang, datang orangtua untuk menyampaikan, mohon kalau ini nilainya bisa dipertimbangkan,” kata dia kepada anggota majelis hakim bernama Edi Purbanus.
Dimintai penjelasan lanjutannya soal ratusan mahasiswa Unri tersebut, Aras Mulyadi menolak merespons.






