Berikut bunyi putusannya pada Putusan Nomor: 15 P/HUM/2021:
”Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) tersebut. Menghukum Pemohon tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000.000.
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Is Sudaryono, S.H., M.H., dan Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., Hakim-Hakim Agung sebagai Anggota Majelis, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta Hakim-Hakim Anggota Majelis tersebut dan dibantu oleh M. Usahawan, S.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak”.
Beragam sumber KIRKA.CO menyebut pernah mendengar adanya pembentukan tim tersebut. Sumber KIRKA.CO dari beragam kalangan ini mengatakan pembentukan tim itu diduga diwarnai dengan tujuan-tujuan tertentu namun enggan menyebutkan apa maksudnya.
Berdasar pada dokumen berbentuk PDF yang diperoleh KIRKA.CO, mereka-mereka yang berada dalam Tim Uji Materi tadi ialah sebagai berikut:
1. Karomani dengan jabatan sebagai Pengarah.
2. Heryandi dengan jabatan sebagai Anggota Pengarah.
3. Asep Sukohar dengan jabatan sebagai Anggota Pengarah.
4. Yulianto dengan jabatan sebagai Anggota Pengarah.
5. Suharso dengan jabatan sebagai Anggota Pengarah.
6. Sariman dengan jabatan sebagai Penanggungjawab.
7. Rudy Lukman dengan jabatan sebagai Ketua. (Rudy Lukman per 16 Februari 2023 menjabat sebagai Warek II Bidang Admnistrasi Umum dan Keuangan Unila).
8. FX Sumarja dengan jabatan sebagai Wakil Ketua.
9. Eko Raharjo dengan jabatan sebagai Sekretaris.
10. Robi Cahyadi Kurniawan dengan jabatan sebagai Anggota.
11. Siti Khoiriah dengan jabatan sebagai Anggota.
12. Depri Liber Sonata dengan jabatan sebagai Anggota.
13. Indrayati Putri Idrus dengan jabatan sebagai Anggota.
14. Fietra Albajuri dengan jabatan sebagai Anggota.
Tim ini terbentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 1228 /UN26/KP/2021 Tentang Penetapan Tim Uji Materi ke Mahkamah Agung (MA) Rektor Universitas Lampung.
Baca juga: Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi Diulas Dalam Sidang Korupsi Unila
Sebagaimana diketahui, Karomani dilantik pada 25 November 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.






