KIRKA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berharap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan penegasan kepada publik terkait penanganan perburuan DPO, khususnya mantan Bupati Lampung Timur Satono.
Baca Juga : MAKI Minta Jaksa Agung Copot Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Denny
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bahwa penanganan perburuan Satono terlalu menyisakan pertanyaan bagi publik.
Sebab pada akhirnya Satono tak berhasil dikejar dan belakangan diketahui telah tutup usia pada 12 Juli 2021 lalu.
“Intelijen kejaksaan di Lampung termasuk gagal dalam menangani perburuan DPO Satono ini dan mestinya ada evaluasi dari Kejaksaan Agung kepada Asisten Intelijen Kejati Lampung,” ujar Boyamin saat dihubungi KIRKA.CO, Jumat, 16 Juli 2021.
MAKI sebelumnya berkali-kali mengkritik persoalan yang berkenaan dengan perburuan Satono.
Baca Juga : Kejagung Didesak Ajukan Kasasi Atas Potongan Hukuman Jaksa Pinangki
Bagi MAKI, kejaksaan ia labeli tidak serius dalam mengejar Satono. Dasar dari pelabelan itu ialah, bahwa Satono dikabarkan menjalani perawatan medis di Jakarta.
“Artinya selama ini yang bersangkutan ada di Jakarta. Tapi belakangan yang bersangkutan kita tahu tidak berhasil ditangkap,” jelas Boyamin.
Bagi MAKI, adalah hal yang tak masuk akal apabila pengejaran atau perburuan terhadap Satono selalu gagal dilakukan.






