Hukum  

MAKI Harap Pimpinan KPK Profesional Tangani Kasus Eks Rektor Unila

Pimpinan KPK Profesional
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.

KIRKA – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berharap pimpinan KPK profesional tangani kasus eks Rektor Unila Profesor Karomani.

Harapan ini diungkapkan Boyamin Saiman pasca Jaksa KPK membacakan uraian surat tuntutannya terhadap Profesor Karomani yang pada pokoknya menyatakan perbuatan penerimaan Suap dan Gratifikasi Profesor Karomani dipandang terpenuhi dan terbukti.

“Yang pertama, kita meminta para pimpinan KPK supaya profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Boyamin Saiman saat dihubungi KIRKA.CO pada 12 Mei 2023.

Boyamin Saiman merespons pernyataan Jaksa KPK Agus Prasetya Raharja yang mengungkapkan akan dilakukannya pelaporan fakta persidangan Profesor Karomani.

Lihat juga: Jaksa KPK Simpulkan Profesor Karomani Terima Suap Dari 23 Orang, Mau Tahu Siapa Saja?

Pelaporan fakta persidangan Profesor Karomani yang disebut Agus Prasetya Raharja salah satunya akan mengulas tentang kapasitas pelaku pemberi Suap Karomani menurut Boyamin Saiman harus lah berbanding lurus dengan dilakukannya pengembangan perkara.

Boyamin berharap pimpinan KPK yang memimpin atau menerima pelaporan fakta persidangan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pengembangan perkara berdasarkan hasil fakta persidangan yang telah didapatkan oleh Jaksa KPK.

Idealnya, kata Boyamin Saiman, KPK harus menerapkan Pasal 5 UU Tipikor untuk menjerat pihak-pihak yang disimpulkan Jaksa KPK berkapasitas pelaku pemberi Suap di surat tuntutannya terhadap Profesor Karomani.

“Harusnya KPK terapkan Pasal 5 UU Tipikor. Penyuap dan yang disuap dijerat. Karomani kan dinyatakan menerima Suap dari 23 nama.

Lihat juga: Pandangan Jaksa KPK Soal Kapasitas Sulpakar Dkk yang Jadi Bagian Pelaporan Fakta Persidangan Eks Rektor Unila

Satu orang di antara nama itu kan sudah berstatus terpidana Pemberi Suap. Nah demi keadilan, KPK harus melakukan hal serupa. Kita ingatkan supaya KPK jangan tebang pilih dan harus profesional,” tegas Koordinator MAKI itu lagi.