KIRKA – Majelis hakim tunda persidangan Andi Desfiandi terkait korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang.
Seharusnya, persidangan terhadap terdakwa Andi Desfiandi digelar pada 7 Desember 2022 mendatang.
Penundaan persidangan yang sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi ini disampaikan Juru Bicara PN Tanjungkarang, Hendro Wicaksono.
Dalam keterangan Hendro Wicaksono kepada KIRKA.CO pada 6 Desember 2022, informasi penundaan persidangan tersebut terkonfirmasi melalui Aria Verronica yang merupakan ketua majelis hakim dalam persidangan Andi Desfiandi.
Baca juga: MAKI Minta KPK Hadirkan Mahasiswa Unila Diduga Titipan Zulkifli Hasan
Aria Verronica menyampaikan kepada Hendro Wicaksono bahwa penundaan sidang tersebut didasarkan pada alasan sedang menjalankan tugas atau dinas di luar kota.
”Benar sidang ditunda,” ujar Hendro Wicaksono.
Penundaan sidang tersebut juga disampaikan kepada Resmen Kadapi dan Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi.
Menurut Resmen Kadapi, pihaknya mendapat pemberitahuan bahwa sidang dengan agenda pemeriksaan saksi keempat kalinya ditunda.
Baca juga: Hakim Marah Karena NU Dijadikan Alasan di Balik Skandal Unila
”Sidang ditunda. (Digelar kembali) Minggu depan,” kata Resmen Kadapi kepada KIRKA.CO pada 6 Desember 2022.
Dengan demikian, persidangan berikutnya akan digelar pada 14 Desember 2022 mendatang.
Dilihat dari laman SIPP PN Tanjungkarang pada 6 Desember 2022 sekira pukul 15.33 WIB, informasi tentang penundaan persidangan Andi Desfiandi dengan Nomor Perkara: 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk belum diterakan.
Sebagaimana diketahui, terdapat 12 orang saksi yang telah diperiksa sebagai saksi di ruang sidang dalam persidangan Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Baca juga: Karomani Sadar Mestinya Lapor KPK Setelah Terima Infak Tiga Tahun
KIRKA.CO telah mengonfirmasi kepada KPK tentang penundaan persidangan ini. Namun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum memberikan respons hingga artikel ini diterbitkan.
Adapun 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan Andi Desfiandi ini ialah sebagai berikut:
1. Asep Sukohar.
2. Budiyono.
3. Tjitjik Srie Tjahjandarie.
4. Fatah Sulaiman.
5. Nizamuddin.
6. Yulianto.
7. Dyah Wulan Sumekar R W
8. Budi Sutomo.
9. Karomani.
10. Mualimin.
11. Helmy Fitriawan.
12. Ary Meizari Alfian.
Baca juga: KPK Bakal Tangkap Penitip Calon Mahasiswa Unila Lainnya






