Hukum  

M Nasir Versus Naldi Rinara Berlanjut

Kirka.co
Dokumentasi Eks Paslon Cabup-Cawabup Kabupaten Pesawaran, M Nasir dan Naldi Rinara. Foto Istimewa

KIRKA – Persoalan perdata antara M Nasir versus Naldi Rinara berlanjut pekan depan, yang kembali dijadwalkan ulang agenda persidangannya.

Hal ini terjadi karena kedua pihak dinyatakan tidak hadir memenuhi panggilan sidang, Selasa 12 April 2022 kemarin.

Baca Juga : Naldi Rinara Digugat M Nasir ke Pengadilan 

Persidangan gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Erwan Setiawan dan Naldi Rinara S Rizal tersebut, harus ditunda dan diagendakan ulang akan kembali digelar secara perdana pada Selasa pekan depan 19 April 2022, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Dan diketahui dari informasi yang berhasil dihimpun KIRKA.CO, dalam perkara gugatan antara Eks Paslon Cabup-Cawabup Kabupaten Pesawaran tersebut, M Nasir menyoal urusan terkait dana kampanye yang hingga saat ini dianggap masih menyisakan permasalahan baginya.