Hukum  

KIRKA – Pemkab Tulang Bawang Barat ditagih Rp1,1 miliar oleh seorang warganya, terkait ganti rugi lahan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi dan berkekuatan hukum tetap. Baca Juga: Anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani Disebut Hakim Bermain…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.