Hukum  

LCW Apresiasi Kejati Bali Usut Korupsi Sumbangan Seleksi Mandiri Universitas Udayana

LCW Apresiasi Kejati Bali
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama (duduk di tengah) menggelar dialog dengan jurnalis membahas isu penegakan hukum tindak pidana korupsi. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Sehingganya LCW mendorong kerja sama yang progresif dan produktif antara Kejati Bali dengan PPATK dalam menelisik dugaan TPPU di kasus ini,” terang Juendi Leksa Utama lagi.

LCW berharap Penyidik Pidsus Kejati Bali mematangkan segala hal seperti Barang Bukti yang berkait dengan sangkaan-sangkaan terhadap perbuatan para tersangka.

Baca juga: Namanya Yugantoro, Identitas Kontraktor Gedung Lampung Nahdliyin Center yang Diungkap Mualimin

“LCW berharap para penyidik menggunakan waktunya dengan optimal sehingga prosesnya matang agar nantinya proses pembuktiannya di ruang persidangan dapat maksimal,” tambahnya.

Dalam keterangan Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, penetapan tersangka kepada Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan melakukan ekspose dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 2022 silam.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali Kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (Nyoman Gede Antara),” kata Putu Agus Eka Sabana Putra kemarin.

Perbuatan tindak pidana korupsi itu, menurut Kejati Bali, diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp105 miliar dan Rp3,9 miliar (Rp3.945.464.100).

Selain itu, kasus ini juga merugikan perekonomian negara hingga sekitar Rp334,5 miliar (Rp.334.572.085.691).

Baca juga: Hakim Mentahkan Jurus Sakit Pinggang Sekretaris PWNU Lampung Ariyanto Munawar

“Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI yakni hukum harus tajam ke atas humanis ke bawah dan sejalan dengan perintah direktif bidang pendidikan Presiden RI agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Putu Agus.