Surat dakwaan Azis tadi juga mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam persoalan pengurusan alokasi DAK untuk Pemkab Lampung Tengah tahun 2017. KPK dinyatakan dalam surat dakwaan tersebut berencana akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Klarifikasi tersebut dinyatakan akan dikonfirmasi melalui permintaan keterangan sebagai saksi oleh KPK kepada Aliza Gunado yang diduga sebagai kaki tangan Azis Syamsudin dan kepada Mustafa serta kaki tangan Mustafa.
”Bahwa berdasarkan surat perintah penyelidikan tersebut, KPK mulai melakukan kegiatan penyelidikan termasuk memanggil dan meminta keterangan terhadap beberapa orang yang dianggap terlibat dan/ atau dapat memberikan keterangan yang dapat membuat jelas kejadian atau peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dimaksud, antara lain Aliza Gunado, Mustafa, Taufik Rahman dan Aan Riyanto,” demikian bunyi surat dakwaan Azis.
Diketahui, Mustafa diduga menyuap Azis Syamsudin untuk mengurus besaran alokasi DAK kepada Azis Syamsudin semasa Azis Syamsudin masih menjabat sebagai Ketua Banggar DPR.
Peristiwa ini telah diungkapkan Mustafa ketika ia menjalani persidangan atas perkara suap dan gratifikasi atas fee pengerjaan proyek pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
Baca Juga : Aliza Gunado dan Edy Sujarwo Diperiksa KPK






