Hukum  

Kronologis Penyelidikan DAK Lampung Tengah di KPK

Dilihat KIRKA.CO dalam surat dakwaan Azis Syamsudin pada 7 Desember 2021, penyelidikan KPK telah dimulai pada bulan Oktober 2019, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-123/ 01/ 10/ 2019 tanggal 08 Oktober 2019.

Penyelidikan tersebut kemudian mengalami pembaharuan dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020.

Pembaharuan penyelidikan tersebut diiringi dengan keterangan subjek terduga pelaku yang diduga menerima suap. Yakni, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Ladonny.

”Dimana diduga ada keterlibatan terdakwa (Azis Syamsudin:baca) dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap,” demikian bunyi surat dakwaan Azis yang tertera atas Surat Dakwaan Nomor: 80/ TUT.01.04/ 24/ 11/ 2021.

Baca Juga : Profil Edi Sujarwo Kaki Tangan Aziz Syamsudin