Hukum  

KPK Ulas Proyek Rp15 M Jatah Gunaido Uthama

Kirka.co
Mantan Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido Uthama saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan JPU KPK pada 24 Januari 2022 lalu. Foto: Istimewa.

Akbar menjelaskan bahwa terdapat dua orang yang berperan untuk menentukan penyiapan proyek terhadap Gunaido Uthama, yakni mantan Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahbudin dan mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

”Pertimbangannya apa? Ada tidak pertimbangannya untuk menentukan plottingan proyek dari bagian 70 persen alokasi anggaran PU-PR?” cecar Luki Dwi Nugroho lagi.

”Kalau Gunaido apakah karena yang bersangkutan itu merupakan bagian dari tim suksesnya pak Agung sehingga mendapat jatah plotingan proyek?” tanya Luki kembali.

Akbar kemudian menekankan bahwa memang pemberian proyek kepada Gunaido Uthama dikarenakan sepupunya itu turut aktif membantu Agung Ilmu Mangkunegara menjadi bupati periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 di masa pilkada.

Akbar menyebut bahwa Gunaido merupakan bagian dari tim sukses yang harus diperhatikan oleh Syahbudin dengan menyediakan paket proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara.