KIRKA – KPK periksa Rektor Universitas Bandar Lampung M Yusuf Sulfarano Barusman pada 10 Agustus 2023.
KPK periksa Rektor Universitas Bandar Lampung itu berkenaan dengan proses Penyidikan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Penyidikan ini diketahui menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Andhi Pramono sendiri telah ditahan KPK per 7 Juli 2023.
Dikonfirmasi ihwal pemeriksaan M Yusuf Sulfarano Barusman ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkannya.
Baca juga: Yusuf Sulfarano Barusman Izin Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus KONI Lampung
Yusuf Sulfarano Barusman dimintai keterangan oleh Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Saksi.
Dari keterangan yang ia sampaikan, pemeriksaan Rektor Universitas Bandar Lampung tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Yusuf Sulfarano Barusman, Tim Penyidik KPK juga memanggil Desi Falena.
Dalam data yang dimiliki KPK, Yusuf Sulfarano Barusman dibuat berstatus Dosen.
“Terkait Penyidikan perkara dengan Tersangka AP [Andhi Pramono], hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Saksi.
Baca juga: Yusuf Barusman Kembali Diperiksa Kejati Lampung
Saksi itu di antaranya M Yusuf Sulfarano Barusman (Dosen) dan Desi Falena (Wiraswasta),” ujar Ali Fikri.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti apakah Yusuf Sulfarano Barusman sudah hadir atas panggilan yang dilayangkan KPK kepadanya.
Belum juga diketahui apa saja hal yang didalami Tim Penyidik KPK kepada Yusuf Sulfarano Barusman tersebut.
Lazimnya, KPK akan menyampaikan informasi termutakhir atas pemeriksaan Saksi-saksi berikut dengan materi apa yang ditanyakan atau didalami dari para Saksi.






