Hukum  

KPK Mulai Menilai Harga Gedung Lampung Nahdliyin Center

Harga Gedung Lampung Nahdliyin Center
Kunjungan Jaksa Eksekutor KPK di Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). Foto: Istimewa.

KIRKAKPK mulai menilai harga Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang menjadi bagian dari aset sitaan dari terpidana mantan Rektor Unila Profesor Karomani.

Penilaian terhadap harga Gedung Lampung Nahdliyin Center itu dilakukan usai putusan terhadap Profesor Karomani berkekuatan hukum tetap.

Penilaian harga Gedung tersebut diketahui berlangsung pada 26 Juni 2023 oleh Jaksa Eksekutor KPK Leo Manalu.

Menurut Leo Sukoto Manalu, Gedung LNC yang menjadi bagian dari perkara Suap dan Gratifikasi Profesor Karomani itu ditaksir senilai Rp2,5 miliar.

Baca juga: Penampakan Gedung Lampung Nahdliyin Center: Plang Dicopot Hingga Disita KPK

“Kami di sini untuk menilai aset yang disita dan gedung LNC ini ditaksir lebih dari Rp 2,5 miliar,” ungkapnya kepada wartawan.

Taksiran tersebut, lanjutnya, belum dapat dijadikan rujukan. Sebab diperlukan 15 hari kerja untuk memutuskan harga final gedung tesebut.

Dia menambahkan, gedung tersebut selanjutnya akan direncanakan untuk dilelang usai dilakukan penilaian.

“Tapi SOP-nya, hasil taksiran menunggu 15 hari kerja. Baru dilelang,” ucapnya.

Baca juga: KPK: Gedung Lampung Nahdliyin Center Disita Sebagai Barang Bukti

Proses penilaian harga dan rencana lelang ini diketahui merupakan bagian dari putusan terhadap Profesor Karomani untuk menutupi kewajiban membayar Uang Pengganti.

Berdasarkan Amar Putusan, Profesor Karomani dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar Uang Pengganti senilai Rp8.075.000.000 dan 10 ribu dollar Singapura.

Profesor Karomani juga diketahui divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun karena terbukti menerima Suap berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila.

Kemudian Profesor Karomani juga terbukti menerima Gratifikasi atas jabatannya sebagai Rektor Unila periode 2019 sampai 2023.

Baca juga: Namanya Yugantoro, Identitas Kontraktor Gedung Lampung Nahdliyin Center yang Diungkap Mualimin