Hukum  

KPK Klaim Petakan Celah Korupsi Tata Kelola Program PEN

Kirka.co
KPK klaim petakan potensi dan celah korupsi dalam tata kelola pinjaman program PEN untuk pemerintah daerah. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK klaim petakan potensi dan celah korupsi dalam tata kelola pinjaman program PEN untuk pemerintah daerah.

Baca Juga : Mochamad Ardian Noervianto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka 

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK juga telah menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada pihak-pihak terkait berdasarkan hasil Kajian Kebijakan Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk Pemerintah Daerah yang dilakukan KPK pada 2020.

“Kajian tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas monitor sebagaimana diatur dalam UU, di tengah beragamnya stimulus yang diberikan kepada pemerintah daerah di masa pandemi Covid-19,” ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya pada 4 Februari 2022.

Baca Juga : Azis Syamsudin Diduga Terlibat Makelar Kasus 

Selain itu, kata Ipi, juga mencermati fleksibilitas persyaratan dan relatif singkatnya waktu penelaahan usulan pinjaman.

Kajian mengidentifikasi sejumlah persoalan terkait tata kelola pinjaman PEN untuk pemerintah daerah, yaitu: desain kebijakan pinjaman PEN daerah belum sepenuhnya berpihak kepada daerah, belum memadainya pengaturan pengawasan atas pelaksanaan pinjaman PEN daerah, belum ada pengaturan kebijakan atas mekanisme koordinasi dalam penilaian pinjaman PEN daerah, belum memadainya instrumen untuk menilai korelasi usulan pinjaman daerah dengan PEN, belum ada aturan kebijakan dalam melakukan penilaian usulan daerah, dan belum ada platform informasi untuk mendukung transparansi proses administrasi pinjaman PEN daerah.