KIRKA – KPK kembali minta Gubernur Papua, Lukas Enembe hadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Permintaan ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri pada 11 Oktober 2022 kemarin.
Pernyataan Firli Bahuri diketahui telah terpublikasi di beberapa media. KIRKA.CO mendapat izin dari Firli Bahuri untuk mengutip pernyataannya tersebut. ”Silakan,” katanya pada 12 Oktober 2022.
Firli Bahuri menyampaikan keyakinannya terhadap Lukas Enembe. Bagi Firli Bahuri, Lukas Enembe adalah warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Dari Panggilan KPK
Bagi KPK, katanya, kehadiran Lukas Enembe dan kemauannya untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik adalah semata-mata untuk membuat terang suatu tindak pidana korupsi yang ditelisik KPK. Karenanya, ia berharap Lukas Enembe mau menghadiri panggilan penyidik KPK.
”Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya, sudah 2 kali (periode) jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK,” kata Firli Bahuri untuk menjelaskan bahwa KPK kembali minta Gubernur Papua, Lukas Enembe hadiri pemeriksaan.
Sejauh ini, ketidakhadiran Lukas Enembe ke Gedung KPK disertai dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak prima. Menurut Firli Bahuri, kondisi demikian akan difasilitasi oleh KPK.
Baca juga: MAKI Ungkap Aktivitas Bermain Judi Gubernur Papua
”Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan. Termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter, itu akan kita penuhi semua,” terangnya.
KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK tercatat sudah dua kali memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan, tetapi Lukas Enembe selalu mangkir dengan alasan sakit.






