Hukum  

KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Muna

KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Muna
Gedung KPK. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – KPK geledah sejumlah kantor di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara pada 12 Juli 2023 kemarin.

Pasca KPK geledah sejumlah kantor di Pemkab Muna, dilakukan Penyitaan terhadap sejumlah dokumen proyek pengadaan.

Kegiatan Penggeledahan berikut dengan Penyitaan ini dilakukan KPK dalam rangka proses Penyidikan kasus korupsi atas dugaan suap pengurusan Dana PEN daerah Pemkab Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021 sampai 2022.

Proses Penyidikan ini diketahui berkait dengan penetapan Tersangka kepada salah seorang Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

KPK sejauh ini belum secara resmi mengumumkan identitas para Tersangka dimaksud.

Biasanya KPK mengumumkannya secara detail ketika seorang yang berstatus Tersangka KPK tersebut ditahan.

Penetapan Tersangka itu merupakan hasil pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: KPK Tersangkakan Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berupa dokumen berbagai proyek pengadaan di Pemkab Muna,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 13 Juli 2023.

Adapun lokasi yang digeledah itu di antaranya, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Muna, Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Muna, dan Kantor Bappeda Kabupaten Muna.

“Ada pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta,” ujar Ali Fikri.

Sepenuhnya, lanjut dia, status Tersangka dalam Penyidikan kasus ini sudah disematkan kepada 4 orang.

“Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali Fikri.

Untuk informasi, sejumlah pihak yang sudah ditetapkan Tersangka dalam perkara korupsi terkait Dana PEN ini di antaranya: mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.

Kemudian, Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.

Baca juga: Mochamad Ardian Noervianto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Selanjutnya adik Bupati Muna bernama L.M. Rusdianto Emba dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke.