Kirka – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jumlah penduduk di wilayah berjuluk Bumi Ruwa Jurai ini telah mencapai lebih dari 9,53 juta jiwa pada awal 2026
Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis resmi pada Selasa, 5 Mei 2026 menunjukkan fakta menarik, yakni lanskap demografi Lampung kini dikuasai oleh kelompok usia muda, yakni Milenial dan Generasi Z (Gen Z).
Dengan populasi yang menyentuh angka pasti 9.531.280 jiwa, Lampung makin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi berpenduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera.
Kontribusinya mencapai 15,29 persen terhadap total demografi Sumatera, hanya berselisih dari Sumatera Utara yang berada di posisi puncak dengan porsi 25,36 persen.
Meski berpenduduk padat, BPS merekam adanya tren perlambatan laju pertumbuhan populasi di daerah.
Dalam rentang lima tahun terakhir, pertumbuhan penduduk Lampung melandai di angka 1,18 persen per tahun.
Angka itu melambat jika dikomparasikan dengan laju pada periode 2010–2020 yang sempat bertengger di level 1,65 persen per tahun.
Perlambatan laju tersebut rupanya berjalan beriringan dengan pergeseran struktur umur yang membawa Lampung masuk lebih dalam ke fase bonus demografi.
Laporan BPS merinci, nyaris 70 persen tepatnya 69,81 persen penduduk Lampung saat ini bersumber dari tiga kelompok usia paling muda.
Generasi Z memimpin komposisi dengan porsi 24,77 persen, dikuntit sangat ketat oleh generasi Milenial sebesar 24,37 persen, dan kelompok balita hingga anak-anak (Post-Gen Z) di angka 20,67 persen.
Sementara itu, demografi generasi yang lebih senior diisi oleh Generasi X sebesar 19,41 persen, Baby Boomer 9,70 persen, dan kelompok paling sepuh yakni Pre-Boomer yang kini proporsinya merosot hingga menyisakan 1,08 persen saja.
Era Penuaan
Kendati struktur utamanya tampak muda dan produktif, BPS membunyikan alarm penting terkait masa depan demografi wilayah.
Di balik dominasi kaum muda, Provinsi Lampung secara demografis ternyata telah resmi menapakkan kakinya di era penuaan penduduk atau ageing population.
Dalam kaidah statistik, sebuah wilayah masuk ke fase ageing population apabila persentase penduduk berumur 60 tahun ke atas telah menembus ambang batas 10 persen.
Kenyataannya, persentase penduduk lanjut usia (lansia) di Lampung saat ini telah melonjak mencapai 11,39 persen.
Menariknya, Kabupaten Lampung Timur tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi populasi lansia paling padat, menembus angka 12,56 persen.
Merangkaknya angka harapan hidup yang memicu penuaan penduduk ini mulai memberikan beban nyata pada struktur ekonomi masyarakat usia kerja.
Imbas tersebut tecermin langsung dari naiknya angka Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) dari level 45,87 pada Sensus Penduduk 2020 menjadi 46,79 pada SUPAS 2025.
“Artinya, setiap 100 orang penduduk usia produktif kini menanggung sekitar 46 hingga 47 penduduk usia nonproduktif,” catat laporan resmi BPS tersebut, dikutip pada Rabu, 6 Mei 2026.
Peningkatan beban tanggung jawab tidak terlepas dari sedikit menyusutnya proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Dinamika ganda itu dominasi pemuda di satu sisi dan meningkatnya ageing population di sisi lain jelas menjadi pekerjaan rumah yang tak ringan bagi pengampu kebijakan.
BPS secara khusus menekankan, seiring bertambahnya populasi lansia setiap tahunnya, pemerintah daerah dituntut bergerak cepat merumuskan kebijakan publik yang lebih ramah lansia demi mengantisipasi beban sosial ekonomi di masa depan.






