KIRKA – KPK buka alasan kenapa Herman HN diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan korupsi Unila pada 17 November 2022 kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Herman HN benar telah dijadwalkan oleh penyidik KPK yang menangani penyidikan korupsi Unila.
Herman HN diperiksa di Gedung Polresta Bandar Lampung. Herman HN terlihat memasuki ruangan pemeriksaan sekira pukul 13.00 WIB. Herman HN kemudian selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.50 WIB.
”Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan pada 17 November 2022 telah hadir menjalani pemeriksaan,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 18 November 2022.
Baca juga: Alasan Kenapa KPK Periksa Oknum DPRD Lampung dan Herman HN
”(Herman HN) dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Ali Fikri tanpa menjelaskan kepada tersangka mana Herman HN diperiksa.
Sebagaimana diketahui, terdapat tiga berkas perkara tersangka di tingkat penyidikan untuk korupsi Unila yang belum rampung.
Pertama, berkas perkara atas nama Karomani (Rektor Unila nonaktif diduga penerima suap). Kedua, Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif diduga penerima suap). Ketiga, Muhammad Basri (Ketua Senat Unila nonaktif diduga penerima suap).
Meski begitu, Ali Fikri menyatakan kembali bahwa pemeriksaan terhadap Herman HN dilakukan untuk mencari tahu pengetahuan Herman HN tentang penitipan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
Baca juga: KPK Dikritik Tertutup Soal Informasi Pemeriksaan Saksi Korupsi Unila
Pernyataan Ali Fikri ini merupakan bagian atau konteks dari KPK buka alasan kenapa Herman HN (mantan Wali Kota Bandar Lampung) diperiksa.
”Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila,” beber Ali Fikri.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penuntutan terhadap Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang.
Andi Desfiandi didakwa memberi suap kepada Karomani dkk. Dalam proses persidangannya, nama Herman HN dimunculkan di ruang sidang oleh Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Andi Desfiandi.
Konteks kemunculan nama Herman HN disertai dengan penjelasan singkat terkait penitipan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila melalui Budi Sutomo.
Baca juga: Nama Herman HN Disebut Muncul Dalam BAP Saksi Kasus Unila
Herman HN disebut oleh Budi Sutomo di dalam BAP yang dibacakan Ahmad Handoko. Pertanyaan tentang Herman HN itu dilontarkan Ahmad Handoko ke saksi yang diperiksa atas nama Asep Sukohar.
Asep Sukohar mengatakan tidak bisa menjawab pertanyaan Ahmad Handoko yang didasarkan pada BAP milik Budi Sutomo.
Kemunculan nama Herman HN itu terjadi saat persidangan terhadap Andi Desfiandi digelar pada 16 November 2022 kemarin.
Pasca menjalani pemeriksaan, Herman HN mengatakan pernah menitipkan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila. Namun saat itu calon yang dia titipkan tersebut tidak lulus.






