Hukum  

KPK Dikritik Tertutup Soal Informasi Pemeriksaan Saksi Korupsi Unila

KPK Dikritik Tertutup Soal Informasi Pemeriksaan Saksi Korupsi Unila
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK dikritik tertutup soal informasi pemeriksaan saksi korupsi Unila yang saat ini sedang berlangsung untuk proses penyidikan terhadap Rektor Unila nonaktif, Karomani.

Kritik ini dikemukakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli. Menurut dia, publik tidak menerima informasi dengan baik soal bagaimana KPK melakukan proses penyidikan atas korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.

Adapun hal yang dikritik olehnya ialah soal pemeriksaan saksi terhadap sosok anggota DPRD Lampung bernama Mardiana. Selanjutnya, kata dia, KPK tak membuka nama-nama saksi yang diperiksa pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kejanggalan Rilis KPK Dalam Kasus Unila

”Ini KPK kenapa aneh ya, tidak membuka informasi yang baik ke publik soal korupsi Unila. Ada saksi yang diberitakan oleh teman-teman media, tidak disampaikan KPK. Seperti anggota DPRD Lampung, kemarin juga begitu. KPK bilang ada 5 saksi, tapi tak nyebutin siapa-siapa aja. Ada apa dengan KPK kok tertutup?” ujar Romli kepada KIRKA.CO pada 17 November 2022.

Dia mengingatkan dan mengimbau KPK supaya tidak tertutup soal informasi yang dilakoni penyidik KPK dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

”Kita minta supaya disampaikan saja apa adanya. Jangan ditutup. Seolah-olah ada sesuatu antara KPK atau penyidik dengan saksi-saksi yang diperiksa. Mestinya adil. Jangan karena dia anggota DPRD, lantas identitasnya ditutup,” ucap dia lagi.

Baca juga: Herman HN Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Berdasar pada pemberitaan yang ia ketahui, sambungnya, penyidik KPK seolah menutup informasi tentang pemeriksaan terhadap Helmy Fitriawan, Mardiana dan Komarudin.

Adapun pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berlangsung pada 16 November 2022 kemarin di Gedung Polresta Bandar Lampung.

”Nama-nama saksi itu ada dalam pemberitaan, tapi KPK tidak mencantumkan nama saksi itu di dalam rilisnya. Ini aneh. Baru di tingkat penyidikan aja sudah begini, ada yang ditutupin. Tolong ini pak Firli, pemberantasan korupsi itu harus transparan, prinsip itu melekat sebagai bentuk integritas KPK dan pertanggungjawaban KPK kepada publik,” timpal Romli lagi.