Hukum  

Korupsi Sumur Bor Lampung Timur Masih Tunggu Hasil Audit

Korupsi Sumur Bor Lampung Timur Masih Tunggu Hasil Audit
Suasana penggeledahan kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, oleh Tim Pidsus Kejari Lamtim. Foto: Istimewa

KIRKA – Terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sumur bor Kabupaten Lampung Timur oleh Kejaksaan Negeri setempat, hingga saat ini masih ditunggu hasil audit Kerugian Negaranya, yang tengah dilakukan oleh BPKP perwakilan Provinsi Lampung.

Baca Juga: Kantor Dinas PUPR Lampung Timur Digeledah Kejari

Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Marwan Jaya Saputra, membeberkan ihwal perkembangan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Lamtim, pada tahun anggaran 2021 tersebut.

Marwan berucap bahwa sejauh ini pihaknya telah mengantongi nama Calon Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 56 titik sumur bor di Kabupaten Lampung Timur itu.

Namun dengan catatan, Kejaksaan Negeri Lampung Timur akan segera mengumumkannya, jika hasil audit kerugian negara kasus tersebut telah resmi diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Lampung.

“Yang jelas kalau nama pihak sudah kita kantongi. Jadi kita tunggu saja hasil audit kerugian keuangan negara keluar. Mudah-mudahan beberapa minggu ini sudah keluar,” jelas Marwan.

Kasus korupsi pengadaan sumur bor Lampung Timur ini sendiri, diketahui saat ini telah dinyatakan naik ke dalam tahap Penyidikan Umum, dan secepatnya akan ditingkatkan ke dalam tahap Penyidikan Khsus jika telah resmi ditetapkannya Tersangka.

Baca Juga: Korupsi Sumur Bor Lamtim Masuk Penyidikan Umum

Dan pada 16 Februari 2023 kemarin, Tim Khusus bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Timur juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik turut malaksanakan penyitaan barang bukti terhadap beberapa dokumen yang didapat. Untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan sumur bor tersebut agar dapat segera dilimpahkan ke Penuntut.