KIRKA – Kasus dugaan korupsi sumur bor Lamtim masuk tahap penyidikan umum, yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamtim.
Baca Juga: Kantor Dinas PUPR Lampung Timur Digeledah Kejari
Tim Jaksa Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur, baru-baru ini melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung timur.
Hal itu dilakukan guna mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen, terkait pengadaan sumur bor di sebanyak 56 titik, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu.
Dari penuturan sumber kepada Kirka.co, diinformasikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah masuk ke dalam tahap penyidikan umum.
Namun pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur belum mau menjelaskan lebih detil, dan berucap akan memaparkannya secara resmi pada Senin 20 Februari 2023 besok.
“Memang kemarin 16 Februari 2023, ada kegiatan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Lampung Timur, tapi penjelasannya nanti saja di hari senin sama ibu (Kajari Lampung Timur),” ucap singkat Iskandar Zulkarnaen, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Sabtu sore 18 Februari 2023.
Sementara pada Kamis siang 16 Februari 2023 kemarin, Tim Khusus bidang Pidsus Kejari Lampung Timur, melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Yang dilakukan selama kurang lebih tiga jam, sejak pukul 14.30 hingga 17.30.
Baca Juga: Oknum DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana Dituntut Penjara
Marwan Jaya Putra yang memimpin langsung upaya penggeledahan, menyebutkan kegiatan itu berdasarkan Surat Perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor 224/L.8.16/Fd.1/02/2023, serta penetapan persetujuan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.
Dan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang disita, “Selanjutnya terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh Yim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara,” pungkas Marwan, selaku Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur.






