KIRKA – Korupsi KUR Bandarlampung, Kejari geledah Kanto BRI Unit Untung Suropati. Beberapa dokumen turut dibawa guna dijadikan barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Korupsi Dana KUR Bandarlampung Naik Penyidikan
Terdiri dari 7 orang, Tim Satgasus bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandarlampung, melakukan penggeledahan di Kantor BRI Unit Untung Suropati, pada Rabu pagi 11 Oktober 2023.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama 4 jam, sedari pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB. Beberapa dokumen dibawa dan turut disita guna dijadikan alat bukti, dalam kasus dugaan korupsi dana KUR yang terjadi di Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
“Rabu 11 Oktober 2023, tim Penyidik Kejari Bandarlampung melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat pada BRI Unit Untung Suropati,Kota Bandarlampung Tahun 2021 dan 2022, di Kantor BRI Unit Untung Suropati, Jalan R.A. Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung,” jelas Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi Hasan, melalui siaran pers.
Baca Juga: Kejari Geledah Rumah Ketua Gapoktan Terkait Korupsi KUR BNI KCP Sidomulyo
Penggeledahan yang dilaksanakan kali ini, telah mendapatkan ijin dari PN Tanjungkarang, yang tertuang dalam surat Penetapan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Nomor: 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk, tertanggal 10 Oktober 2023.
Kasus dugaan korupsi pada dana KUR di lingkup BRI Unit Untung Suropati, di 2021-2022 ini. Pada tahap awal ditangani oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Dimana dilakukan pemanggilan beberapa pihak guna diklarifikasi.
Dan setelahnya diserahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandarlampung, saat telah masuk ke Penyelidikan. Pada Jumat 6 Oktober 2023 kemarin, kasus ini pun akhirnya resmi dinyatakan naik ke tahap Penyidikan.
Sejauh ini, belum dibeberkan terkait perkiraan kerugian negara yang diakibatkan pada kasus ini. Kejari Bandarlampung juga belum menjabarkan siapa pihak yang berpotensi menjadi Tersangka di dugaan korupsi tersebut.
Berkenaan dengan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat, sampai saat ini diketahui telah terjadi di 3 wilayah, yaitu pada BRI Unit Tulangbawang, BNI KCP Sidomulyo di Lampung Selatan, serta BRI Unit Untung Suropati di Bandarlampung.






