KIRKA – Kejari Lampung Selatan geledah rumah seorang Ketua Gapoktan Desa Bandar Dalam, terkait kasus dugaan korupsi dana KUR BNI KCP Sidomulyo, Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Kejari Lampung Selatan Sidik Korupsi Dana KUR BNI Sidomulyo
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh menjelaskan pihaknya telah melakukan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi.
Yang merupakan milik dari seorang saksi kasus dugaan korupsi dana KUR BNI Kantor Cabang Pembantu Sidomulyo, Lampung Selatan, dengan status sebagai Ketua Gapoktan Desa Bandar Dalam, bernama Miskun.
“Selasa 12 September 2023, penggeledahan dilaksanakan di 2 lokasi kediaman Miskun selaku Ketua Gapoktan di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Pertama di Dusun Kalimati, kedua di Dusun Muara III,” jelasnya, Rabu 13 September 2023.
Pada dugaan korupsi ini sendiri, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menyebut pihaknya menemukan adanya indikasi ketidak sesuaian prosedur, dalam penyaluran dana KUR di Tahun Anggaran 2022.
Dimana, dana tersebut diperuntukkan kepada 47 Anggota Gabungan Kelompok Tani Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan jumlah total nominal penyaluran sebanyak Rp2.171.282.106 (Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Seratus Enam Rupiah).
Dari jumlah data pengaju pinjaman KUR itu, terdapat kredit macet pada sebanyak 36 petani, dengan jumlah nominal diperkirakan sebesar Rp1.676.282.106 (Satu Milar Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Seratus Enam Rupiah).






