Dalam kasus dugaan korupsi ini, disebut terdapat beberapa modus operandi diduga dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan, yakni adanya pengajuan pinjaman KUR Tani tidak dilakukan sesuai prosedur.
Baca Juga: Kejati Lampung Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi KUR BRI Tulangbawang
Terdapat data Anggota yang disalahgunakan. Serta ada dana yang dicairkan untuk beberapa petani namun mereka tidak merasa mengajukan pinjaman.
Serta diduga juga ada penggunaan data peminjam yang benar, tetapi setelah dilakukan pencairan dana tersebut malah dikelola dan dikuasai oleh oknum Ketua Gapoktan Karya Tani.
Dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgasus bidang Pidsus Kejari Lampung Selatan kali ini, turut dibawa beberapa dokumen sebagai barang bukti, guna kelengkapan pemberkasan.






