KIRKA – Kejati Lampung raih penghargaan dari Dirjen Pajak, dalam kategori sebagai mitra penegak hukum pidana terbaik ke-empat di 2022.
Baca Juga: Intelijen Kejati Lampung Lampaui Target di 2022
Penghargaan tersebut diberikan dalam helaran acara Koordinasi Nasional Penegakan Hukum Pajak 2023, yang dilaksanakan pada Rabu 24 Mei 2023, di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
Pada acara bertemakan Sinergitas Upaya Asset Recovery dalam penegakan hukum pajak Tahun 2023 tersebut, penghargaan diberikan langsung kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih.
“Ini merupakan bukti kinerja Aparat Kejaksaan khususnya Kejati Lampung yang berperan aktif dalam penanganan perkara pajak yang ada dalam Wilayah Hukum Kejati Lampung. Atas penghargaan yang telah diberikan ini, Kejati Lampung akan lebih meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam penanganan kasus Pajak di Provinsi Lampung,” ucap Yuni Daru, usai menerima penghargaan.
Baca Juga: Kejati Lampung Pulihkan Uang Negara Rp4 Miliar Lebih
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung sendiri pada sepanjang 2022 lalu, berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara puluhan miliar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Yang mencapai sejumlah total Rp87.104.897.730 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Seratus Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah).
Dan selain terhadap Kejati Lampung, pada pemberian penghargaan oleh Dirjen Pajak kali ini turut pula disematkan penghargaan kepada empat Polda, serta Tiga Kejati lainnya.