APH  

Kejari Tulangbawang Laksanakan Lelang Mobil Rampasan Negara

Kejari Tulangbawang Laksanakan Lelang Mobil Rampasan Negara
Salah satu mobil rampasan yang akan egera dilelang oleh Kejari Tulangbawang. Foto: Eka Putra

KIRKAKejari Tulangbawang laksanakan lelang barang berupa mobil rampasan negara, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Metro.

Baca Juga: 4 SHM Pahawang Segera Dilelang LPS

Dari tayangan pada situs resmi milik Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Kota Metro, diinformasikan rencana pelelangan 2 unit kendaraan roda 4, oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Lelang tersebut dijadwalkan bakal segera dilaksanakan pada Jumat, 15 September 2023 mendatang, sekira pukul 11.00 WIB. Digelar dengan cara penawaran Closed Bidding.

2 barang rampas yang bakal segera dilelang tersebut, antara lain:
1. Satu unit kendaraan roda 4, merk Datsun Go-Panca A.12.M/T. Abu-abu tua metalik, tahun produksi 2018.

Bernopol BE 1307 RE, Nomor Rangka MHBJ1CH2FHJ059118, Nomor Mesin HR12783672T. Harga tawar Rp17.526.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

Uang jaminan yang diminta sebesar Rp8.812.500 (Delapan Juta Delapan Ratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah), paling lambat diserahkan pada Kamis 14 September 2023. Kode lot VE0BYT.

2. Satu unit kendaraan roda 4, merk Honda City Z Biru, tanpa No 7906 TK. Harga tawar Rp13.425.000 (Tiga Belas Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)

Uang jaminan yang diminta sebesar Rp6.712.500 (Enam Juta Tujuh Ratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah), paling lambat diserahkan pada Kamis 14 September 2023. Kode lot 31TAPB.

Baca Juga: Kejari Bandarlampung Segera Lelang Aset Terpidana Korupsi Sulaiman

“Objek lelang dijual apa adanya. Peserta lelang dapat melihat barang pada lokasi di atas sesuai jadwal dan syarat pada pengumuman terlampir. Peserta lelang dianggap memahami dan menyetujui kondisi dan ketentuan lelang, berikut risiko setelah lelang menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman,” begitu bunyi penjelasan KPKNL Metro dalam situsnya.